Butuh lima hari bagi Presiden untuk merespons kasus Ruyati. Itu berbeda dengan respons cepat atas isu-isu di seputar dirinya. AKHIR NYA Presi den Susilo Bambang Yudho yono mem berikan pernyataan soal kematian Ruyati binti Satibi, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipancung di Arab Saudi pada 18 Juni lalu.Butuh waktu lima hari bagi Presiden untuk merespons kasus Ruyati. Itu berbeda dengan respons SBY saat menanggapi isu-isu di seputar dirinya, seperti kasus SMS gelap, yang hanya butuh waktu kurang dari tiga hari. Alih-alih meminta maaf kepada keluarga Ruyati karena pemerintah lalai, dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara itu Presiden justru memprotes keras tindakan pemerintah Arab Saudi yang tidak memberi tahu jadwal eksekusi Ruyati. Pemerintah baru mengetahui eksekusi sehari sesudah pemancungan. "Hal itu menabrak norma dan tata krama yang berlaku di internasional," kata SBY. Presiden mengungkapkan telah mengirimkan surat protes kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz. Namun, Presiden juga mengucapkan terima kasih atas bantuan pembebasan beberapa TKI. Dalam konferensi pers itu, Presiden membuka penjelasan lalu dilanjutkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan ditutup lagi oleh Presiden. Ketiga menteri juga menyampaikan sejumlah tangkisan kelambanan melindungi TKI. Dalam pidatonya, Presiden memutuskan menerapkan moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI ke Arab Saudi mulai 1 Agustus 2011. Hingga waktu penerapan moratorium, pemerintah mengawasi dan memperketat pengiriman TKI. Pemerintah juga membentuk satuan tugas untuk membantu 23 TKI yang kini menunggu hukuman pancung di Arab Saudi. Menakertrans Muhaimin Iskandar menangkis tudingan tidak bekerja maksimal dengan menyebut, "Selama 40 tahun memberangkatkan TKI, baru kali ini Arab Saudi mau duduk bersama dan menandatangani nota awal MoU pada Mei lalu." Menkum dan HAM Patrialis Akbar menjelaskan pengampunan negara (Arab Saudi) hanya bisa diberikan bila ada pengampunan keluarga. "Dalam kasus Ruyati, itu tak didapatkan." Berbagai kalangan kecewa dengan pidato Presiden dan tiga menteri itu. "Tidak ada langkah konkret negara. Apa yang disampaikan lebih banyak pembenaran," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. "Negara tidak hadir secara berwibawa dalam diplomasi. Tanpa itu, satgas tidak akan efektif," anggota MPR Hidayat Nur Wahid menandaskan. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menilai tidak penting membentuk satgas. "Copot saja pejabat-pejabat yang tidak bekerja dengan baik." Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menyebut pemerintah cuma cari pembenaran diri.(Wta/NY/*/X-7) http://anax1a.pressmart.net/ |
__._,_.___




0 komentar:
Poskan Komentar